Pengisian nilai raport diwajibkan untuk semua kelas (bukan kelas XII saja). Artinya, semua kelas, BAIK kelas X (semester 1), kelas XI (semester 1,2,3), dan kelas XII (semester 1,2,3,4,5) harus di masukkan data raport ke dalam software (software berupa excel akan kami upload/kirimkan kemudian = yang ada di CD itu baru contohnya saja, nanti akan ada software baru yang mirip dengan form pada raport)
Dengan demikian, bagi sekolah (SMA/SMK) yang BELUM MEMPUNYAI KELAS XII, juga WAJIB mengisi data raport (kelas X dan XI). Contoh format isian Raport untuk SMA dapat di download disini, sedangkan untuk SMK bisa di download di sini.
selanjutnya pula, bagi sekolah yang belum mempunyai KODE UN (walaupun belum mempunyai siswa kelas XII), harus wajib mendaftarkan sekolahnya ke Dikmen untuk mendapatkan kode sekolah, dg syarat utama harus punya NPSN, dan syarat lengkapnya ada disini.
Dan hak Akses Sekolah akan kami tutup pada tanggal 25 Desember 2012
Jadi kepada sekolah, dimohon segera meng upload data peserta UN sebelum tgl. 25 Desember 2012
Tambahan
Untuk entri Paralel, di lanjutkan meskipun jurusan / program studi lebih dari satu.
Contoh :
Bila sekolah A mempunyai kelas XII sbb :
1. Program studi Bahasa : 1 rombel (misalnya, ada 25 siswa)
2. Program studi IPA : 2 rombel (misalnya :masing-masing 33 siswa)
3. Program studi IPS : 2 rombel (misalnya :masing-masing 32 siswa)
Maka cara entri Paralel adalah sbb :
paralel 01 = no absen 01 s.d. 25), program studi bahasa, dilanjutkan
Paralel 02 = no absen 01 s.d. 33, program studi IPA
paralel 03 = no absen 01 s.d. 33, program studi IPA
paralel 04 = no absen 01 s.d. 32, program studi IPS
paralel 05 = no absen 01 s.d. 32, program studi IPS
Urutan entri data adalah : Bahasa, IPA, lalu IPS. Kalau tidak ada bahasa, berarti urutannya adalah IPA, lalu IPS.
Begitu juga untuk SMK, no urut paralel tetap di lanjutkan meskipun mempunyai lebih dari 1 Kompetensi Keahlian.
Catatan : Bila saat kelas XI pembagian ruangnya berbeda dengan kelas XII, jangan menggunakan export/import pakai capesun
Tag:un